Jaksa Agung Teken MoU Pelindungan Pers: Kritik Adalah Suatu Hal yang Harus

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Dewan Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Kejagung RIPenandatanganan nota kesepakatan (MoU) Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Dewan Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Kejagung RI

Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Dewan Pers terkait pelindungan wartawan. Prosesi penandatanganan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyinggung capaian Kejaksaan yang saat ini menjadi jajaran teratas lembaga paling dipercaya masyarakat. Menurut dia, hal ini juga bisa tercapai berkat dukungan pers.

Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Dewan Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Kejagung RIPenandatanganan nota kesepakatan (MoU) Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Dewan Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Kejagung RI

"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung. Dan bagi kami itu kritik adalah suatu hal yang harus, tentunya kami tanpa dikritik kami tidak akan jadi seperti ini," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan Kejaksaan pasti tak akan bisa sampai kepada masyarakat tanpa peran pers. Selain itu, pers juga berkontribusi dalam fungsi pengawasan.

"Saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin, tidak sepatutnya untuk dilaksanakan. Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat me...

Baca Selengkapnya