ARTICLE AD BOX

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM kembali bergulir. Sidang yang digelar pada hari ini, Senin (21/7) mengagendakan pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Akan tetapi sidang tersebut harus ditunda hingga 28 Juli mendatang. Penundaan dilakukan lantaran Jaksa menyatakan belum siap dengan surat tuntutan yang akan mereka bacakan.
"Jaksa memohon menunda pembacaan tuntutan, karena tuntutannya belum siap. Berkas pembuatan dokumennya untuk penuntutan itu belum siap. Jadi (tadi) kita tetap sidang, tapi memang agendanya Jaksa memohon meminta penundaan sidang untuk penuntutan," ujar kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7).

Fariz mengaku tak masalah dengan penundaan itu. Deolipa mengatakan bahwa kliennya kini tengah menyusun strategi untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi dalam agenda sidang berikutnya.
"Untuk bicara tentang apa-apa yang bisa mendukung pledoi. Ja...