ARTICLE AD BOX

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai partai-partai politik maupun para politisi tak suka dengan proses judicial review terhadap Undang-Undang di MK maupun ke Mahkamah Agung (MA).
Belakangan DPR dan pemerintah memang tengah dibuat geger karena putusan MK soal pemisahan Pemilu. DPR menilai, dijalankan atau tidak putusan MK itu justru melanggar konstitusi yang berlaku saat ini.
“Jadi dalam sejarah memang semua politikus, semua anggota parlemen di seluruh dunia tidak suka kepada judicial review baik yang diadakan oleh MK ataupun Mahkamah Agung dalam sistem Amerika,” kata Jimly dalam rapat Baleg DPR, Rabu (9/7).
Jimly saat itu tengah dimintai pandangan soal penyusunan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Jimly menilai, Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Amerika itu memang tidak memiliki MK, namun memiliki MA sebagai pengadilan tertinggi dalam sistem peradilan negara.
Ia menjelaskan, dengan ...