Kadin Ungkap Tantangan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM, Bukan Cuma Biaya

3 minggu yang lalu 14
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Angga A. Adinegoro menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanWakil Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Angga A. Adinegoro menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Dalam acara kumparan Halal Forum 2025 yang terselenggara beberapa waktu lalu (27/5), terungkap data dari Kadin yang menyatakan bahwa baru sekitar 3 persen pelaku usaha di Indonesia yang bersertifikat halal. Kenapa bisa begitu?

Angga A Adinegoro Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang turut hadir sebagai narasumber dalam panel Halal Forum 2025 berjudul "Halal Certification: Standards, Challenges, and Opportunities", membongkar sejumlah tantangan proses sertifikasi halal yang dia temui di lapangan, yang ternyata bukan hanya soal biaya saja.

"Kebetulan saya juga auditor halal. Jadi memang ada beberapa, ya masukkan daripada pelaku usaha yang pertama sisi biaya. Jadi khususnya untuk UMKM yang tidak masuk self-declare, tetapi omzetnya masih belum memadai, menurut mereka itu biayanya terlalu besar," ujarnya.

Selain biaya, Angga juga mengatakan tantangan selanjutnya adalah, masih banyaknya pelaku UMKM yang tak paham soal literasi dan edukasi sistem jaminan produk halal.

 Shutterstock Ilustrasi pemilik UMKM. Foto: Shu...
Baca Selengkapnya