KDM Sebut Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Bakal Bebani Keuangan Pemda

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparanGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ketika ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil KDM, buka suara soal kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah.

Sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah senilai Rp 650 triliun, turun dibandingkan APBN 2025 senilai Rp 919 triliun.

“Tentunya ini akan menjadi problem tersendiri bagi pemerintah daerah. Karena salah satu problem yang dialami oleh pemerintah daerah hari ini beban DAU (Dana Alokasi Umum) itu ditambah dengan beban membayar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata KDM ketika ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut KDM, DAU yang dimiliki banyak pemerintah kabupaten dan sangat tersebut, sehingga tidak bisa dialokasikan untuk yang lain. Sehingga pemerintah daerah berharap dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Namun, lanjut KDM, DBH yang diharapkan pun belum sepenuhnya mencukupi. Bahkan masih ada tunggakan dari pemerintah pusat senilai Rp 600 miliar sejak dua tahun lalu.

“Bahkan banyak yang belum dibayarkan lunas oleh Kementerian Keuangan, termasuk Provinsi Jawa Barat, itu hampir Rp 600 miliar belum lunas dibayarkan,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya