ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Negeri Karanganyar memeriksa mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (7/8).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan pemeriksaan Juliyatmono dilakukan di Jakarta, meskipun kasus itu ditangani oleh Kejari Karanganyar.
Anang menyebut, saat ini Juliyatmono merupakan anggota Komisi X DPR RI fraksi Golkar. Untuk memudahkan penyidik, pemeriksaan pun dilakukan di Jakarta.
"Kebetulan yang bersangkutan [Juliyatmono], kan, posisi saat ini sebagai salah satu anggota dewan, di pusat," ujar Anang kepada wartawan, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (7/8).

Ia mengungkapkan, Juliyatmono diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi yang menjabat Bupati Karanganyar saat tempus perkara tersebut.
Adapun sebelum menjadi anggota legislatif, Juliyatmono merupakan Bupati Karanganyar selama dua periode. Mulai dari 2013-2018 dan 2018-2023.
"Yang jelas tentunya akan mendalami pengetahuan yang bersangkutan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai bupati, kepala daerah," tutur dia.
