Kemendagri Diminta Audit Internal soal Oknum Dukcapil Diduga Terlibat Jual Bayi

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Haya Syahira/kumparanAnggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Foto: Haya Syahira/kumparan

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri menelusuri dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam sindikat penjualan bayi di Bandung, Jawa Barat.

Kasus sindikat penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura ini diungkap Polda Jabar. Para pelaku sempat memalsukan kartu keluarga dan akta kelahiran bayi sebelum akhirnya dibawa ke luar negeri.

Khozin meminta Kemendagri segera melakukan audit internal untuk memastikan apakah benar ada oknum Dukcapil terlibat atau tidak.

“Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi. Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” kata Khozin di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (18/7).

 Novrian Arbi/ANTARA FOTOKonferensi pers terkait keterngan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jaw Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Dugaannya oknum Disdukcapil ini melakukan pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga paspor.

“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” kata Khozin.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan...

Baca Selengkapnya