Kemenkum Ajak Musisi Kafe Pontianak Patenkan Hak Cipta

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Yulia Ramadhiyanti/HiPontianakSigit Pramono saat memberikan sambutan di perayaan ulang tahun ke-4 KOMICPON. Foto: Yulia Ramadhiyanti/HiPontianak

HiPontianak - Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat mengajak para musisi kafe di Pontianak untuk patenkan hak cipta mereka di Hak Cipta Intelektual (HAKI). Ajakan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora melalui Operator Kekayaan Intelektual Kemenkum Kalbar, Sigit Pramono.

"Kami mengajak teman-teman musisi kafe untuk melindungi karya-karyanya di pencatatan hak cipta. Sedikit mengenalkan, kalau seandainya teman-teman mau mempelajari lebih lanjut, tolong buka aja websitenya: www.dgip.go.id. Di situ bisa dipelajari termasuk untuk masalah hak cipta karena apabila hak ciptanya sudah dilindungi, nanti akan terdata secara otomatis di kolektif yang akan mendapatkan royalti lebih tepat untuk meng-upload di youtube," jelas Sigit saat memberikan kata sambutan di acara perayaan ulang tahun Komunitas Musisi Cafe Pontianak (KOMICPON) pada Kamis, 17 Juli 2025.

Seperti diketahui, pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) sangat penting untuk melindungi hak-hak sebagai pemilik karya dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain. Dengan memiliki sertifikat HAKI, maka memiliki bukti legal atas kepemilikan karya dapat melindungi dan mengambil tindakan hukum jika ada pelanggaran.

Baca Selengkapnya