ARTICLE AD BOX

Komisi A DPRD DIY menyampaikan peringatan bahwa data kependudukan yang tidak akurat dapat menyebabkan warga kehilangan akses terhadap bantuan sosial. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kantor Kapanewon Berbah, Sleman, dalam rangka pemantauan pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada pekan kemarin.
Ketua Komisi A, Eko Suwanto, menegaskan pentingnya validitas data untuk menjamin ketepatan distribusi berbagai program pemerintah.
“Data yang tidak akurat akan berimbas pada distribusi bansos, DPT pemilu, dan perencanaan pembangunan. Kita mendorong Kapanewon untuk mengusulkan sensus skala lokal demi menjamin validitas data,” ujar Eko Suwanto, pekan kemarin.
Komisi A memandang bahwa masalah akurasi data kependudukan dapat berdampak langsung pada keikutsertaan warga dalam program bantuan, pemilu, hingga perencanaan pembangunan wilayah. Oleh karena itu, penguatan sistem data di tingkat lokal disebut menjadi hal mendesak.
Evaluasi Layanan dan Kendala Pelaksanaan

Dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah Kapanewon Berbah, Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, menyampaikan bahwa wilayahnya terdiri dari empat kalurahan dengan total 58.265 jiwa. Pelayanan administrasi kependudukan secara umum berjalan dengan baik, namun masih menghadapi kendala teknis.
Djaka menyebut keterbatasan akses terhadap sistem data real-time milik Disdukcapil dan ketergantungan terhada...