Menkum Supratman di WIPO Jenewa Bicara Transformasi Digital Kekayaan Intelektual

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas saat Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025). Foto: Dok. IstimewaMenteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas saat Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025). Foto: Dok. Istimewa

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pernyataan resmi mewakili Pemerintah Indonesia dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa 8 Juli.

Dalam forum internasional tersebut, Supratman menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI).

“Selaras dengan poin empat Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Tujuan kami adalah menyediakan layanan KI yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis. Untuk itu, kami sedang mencari berbagai alternatif dan teknologi termasuk milik WIPO untuk meningkatkan produktivitas dan membuat sistem lebih mudah diakses lagi,” kata Supratman di hadapan para delegasi negara anggota.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas saat Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025). Foto: Dok. IstimewaMenteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas saat Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025). Foto: Dok. Istimewa

Dalam pidatonya, Supratman menekankan bahwa percepatan transformasi digital ...

Baca Selengkapnya