Komisi I DPR soal Wakil Panglima TNI: Ditunjuk Presiden, Tak Ada Matahari Kembar

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta dalam rangka membahas RUU TNI bersama pemerintah pada Sabtu (15/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanAnggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta dalam rangka membahas RUU TNI bersama pemerintah pada Sabtu (15/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin merespons soal Presiden Prabowo Subianto yang akan segera melantik Wakil Panglima TNI.

Wakil Panglima TNI akan dilantik Prabowo dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Jabar, Minggu (10/8).

TB Hasanuddin mengatakan, penunjukan Wakil Panglima TNI merupakan wewenang penuh Presiden Prabowo.

"Wakil Panglima ditunjuk presiden," kata TB kepada wartawan, Kamis (7/8).

Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/ReutersPresiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters

Artinya, Wakil Panglima TNI tidak memerlukan persetujuan dari Komisi I sehingga tidak perlu menjalani fit and proper test di DPR.

Politikus PDIP ini kemudian menanggapi soal potensi adanya matahari kembar jika posisi Wakil Panglima TNI diisi. Purnawirawan jenderal bintang 2 ini meyakini, tidak akan ada matahari kembar dalam internal TNI.

"Tidak akan ada matahari kembar karena jabatannya berbeda," ucap TB yang pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini.

Baca Selengkapnya