ARTICLE AD BOX

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama organisasi-organisasi advokat. Rapat ini untuk mendengarkan masukan para advokat terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7). Terdapat 11 organisasi advokat yang hadir.
Salah satu nama kondang yang juga terlihat datang adalah pengacara Hotman Paris hingga Maqdir Ismail. Ia ikut duduk di dalam ruang rapat untuk ikut memberi masukan.
Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Di permulaan rapat, Habiburokhman menekankan pentingnya masukan advokat untuk RUU KUHAP.

“Karena itu komitmen Komisi III ya rekan-rekan, yang sudah disampaikan secara umum adalah kami berkomitmen memperkuat profesi advokat,” ucap Habiburokhman.
“Demi terciptanya hukum yang adil. Dengan KUHAP ini, dengan rancangan KUHAP ini komitmen kita mengimp...