Komisi VIII DPR: Indonesia Diultimatum Arab Saudi soal Area di Arafah

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Umat Islam memadati Jabal Rahmah saat melaksanakan Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025). Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERSUmat Islam memadati Jabal Rahmah saat melaksanakan Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025). Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut Arab Saudi telah mengultimatum Indonesia soal penentuan area di Arafah pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Indonesia diberi tenggat waktu hingga 23 Agustus 2025 untuk memastikan area di Arafah.

Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja bersama DPD terkait RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Imbas ultimatum itu, Komisi VIII harus menyegerakan pembahasan RUU Haji dan Umrah.

“Karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung,” ucap Marwan.

“Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum. Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23 (Agustus), hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” tambahnya.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKetua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Marwan pun menyebut Komisi VIII telah sepakat untuk menggunakan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memblok area di Arafah.

“Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” ucap Marwan.

RUU Haji dan Umrah ditargetkan untuk sah di p...

Baca Selengkapnya