ARTICLE AD BOX

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pembangunan hotel dan restoran di enam kabupaten di Bali bakal dihentikan mulai tahun 2026 mendatang. Koster tak mau Bali terus dieksploitasi demi kepentingan pariwisata.
Enam kabupaten itu adalah Jembrana, Tabanan, Buleleng, Bangli, Karangasem, dan Klungkung. Menurutnya, para kepala daerah telah setuju dan sepakat dengan kebijakan tersebut dengan syarat tetap mendapat bagian dari pajak hotel dan restoran (PHR) Denpasar, Badung, dan Gianyar (Sarbagia).

"Jadi itu mulai tahun 2026 ini sudah menjadi kesepakatan dan bahkan diskusi kemarin dengan delapan bupati dan satu wali kota. Jadi yang enam kabupaten ini, itu sepakat tidak akan lagi mendorong pembangunan hotel dan restoran asalkan PHR-nya dibagi secara lebih proporsional," kata Koster saat rapat paripurna di Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).
Soal pembagian PHR, kata Koster, mulai 2026 sebesar 10 persen PHR Sarbagia akan disalurkan langsung ke enam kabupaten untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana.
