KPK: Duit Pemerasan Sertifikasi K3 Buruh buat Hiburan, Beli Rumah hingga Mobil

3 hari yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat dihadirkan KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparanWamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat dihadirkan KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pemerasan sertifikasi K3 buruh, dengan menetapkan 11 orang termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka.

Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang atau perusahaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa seharusnya tarif sertifikasi K3 adalah 275 ribu, tapi pemerasan ini membuat buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

"Buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," ujar Setyo.

Rp 81 Miliar: Belanja Ini, Belanja Itu

Walhasil pemerasan selama 2019-2025 (berbeda-beda di tiap pelaku) itu terkumpullah uang hasil pemerasan Rp 81 miliar. Duit itu sebagian mengalir ke sejumlah pihak dan sebagian lagi dibelanjakan. Berikut detailnya sebagaimana disampaikan Setyo:

  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025) sepanjang 2019-2024 diduga menerima Rp 69 miliar. Ia lalu memakai duit itu untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran ke pihak lain. Ia juga beli mobil hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

  • Gerry Aditya Herwanto ...

Baca Selengkapnya