KPK Sita Duit Rp 200 Juta Terkait OTT Bupati Koltim Abdul Azis

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Instagram/@official.kpkPenyelidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 200 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"(Uang yang disita) Rp 200 juta," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (8/8).

Fitroh belum merinci dari mana saja uang tersebut didapatkan, dan apa kaitan uang itu dengan OTT.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 8 orang dari kawasan Sultra, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) dan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kota Makassar, Kamis (7/8/2025). Foto: Dok. IstimewaBupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) dan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kota Makassar, Kamis (7/8/2025). Foto: Dok. Istimewa

Tujuh orang yang sudah diamankan di Sultra dan Jakarta sudah lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis (7/8). Sementara, Azis kini masih dibawa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di KPK.

Adapun OTT ini terkait perkara dugaan suap penggunaan Dana Alokasi Khusus dalam peningkatan kualitas pembangunan rumah sakit.

KPK belum membeberkan konstruksi perkara terkait OTT tersebut. Mereka memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

Baca Selengkapnya