ARTICLE AD BOX

Sebuah rumah kontrakan dijadikan markas para pemain judi online (judol) di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, digerebek Polda DIY. Aksi para pemain judol yang mengakali bandar ini viral.
Lima orang ditangkap polisi. Dalam aksi ngerjain bandar itu, pemain judol itu memanfaatkan promosi dan cash back dari situs-situs judol untuk akun baru. Mereka kemudian membuat banyak akun. Puluhan juta rupiah dikeruk para pelaku dari para bandar.
Rumah kontrakan ini berada di Dusun Plumbon. Lokasinya masuk ke dalam gang buntu bernama Gang Dahlia. Dari gang itu, lokasi markas pemain judol ini menjorok ke dalam di belakang gudang.
Pantauan kumparan, rumah tersebut semipermanen dengan dinding tripleks. Rumah juga tak terlalu luas, sekitar 3x3 meter. Dinding bercat putih dengan pintu merah bertuliskan "Staff Only".
Terletak di tengah perkampungan, di depan rumah ini terdapat indekos dua lantai.
"Iya, ini lokasinya (pemain judol yang digerebek)," kata Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno, ditemui di rumahnya, Jumat (8/8).
"Dindingnya tripleks. Belum pernah (saya ke dalam)," lanjut Sutrisno.
