KPK soal Kasus Bupati Koltim: Dalami Aliran ke Partai, OTT Bukan saat Rakernas

3 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 Jonathan Devin/kumparanKPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, sebagai tersangka dugaan suap pembangunan peningkatan fasilitas RSUD yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kader NasDem itu diduga menerima Rp 1,6 miliar. Aliran dana yang diterima Azis tersebut kini tengah didalami, termasuk ke partainya, NasDem.

"Jadi, ke mana saja uang yang diterima oleh saudara ABZ ini sedang kita dalami. Termasuk juga itu apakah dibelikan properti dan lain-lain, ya, atau juga misalkan ke partai dan lain-lain," ujar Asep dalam jumpa pers, Sabtu (9/8).

Adapun perkara ini terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Azis menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi senyap itu.

Penangkapan terhadap Azis sempat menjadi polemik. Sebabnya, informasi mengenai Azis terjaring OTT lebih dulu tersebar. Padahal saat kabar tersebar, Azis tengah mengikut Rakernas NasDem.

Asep menegaskan, OTT ini sama sekali tak berkaitan dengan kegiatan NasDem.

"Jadi sesungguhnya tidak atau proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung. Jadi dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung," ungkap Asep.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTODirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi p...
Baca Selengkapnya