KPK: Sudah Ada Tersangka Usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Segera Diumumkan

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Immanuel Ebenezer mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanImmanuel Ebenezer mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (22/8).

Budi memastikan, penetapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, dia masih belum mengungkap sosok para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, identitas para tersangka akan segera diumumkan.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," ujar dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparanJuru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

OTT Wamenaker Noel

Noel ditangkap KPK pada Rabu malam (20/8). Hingga saat ini, total ada 14 orang termasuk Noel yang telah ditangkap KPK. Namun id...

Baca Selengkapnya