ARTICLE AD BOX

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (22/8).
Budi memastikan, penetapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 1x24 jam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, dia masih belum mengungkap sosok para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, identitas para tersangka akan segera diumumkan.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," ujar dia.

OTT Wamenaker Noel
Noel ditangkap KPK pada Rabu malam (20/8). Hingga saat ini, total ada 14 orang termasuk Noel yang telah ditangkap KPK. Namun id...