Lahan Keraton Yogya untuk Proyek Tol Pakai Skema Sewa, Rp 160 M untuk 40 Tahun

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta selatan pada Senin (21/7/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparanDirektur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta selatan pada Senin (21/7/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Penggunaan lahan 320.000 meter persegi milik Keraton Yogyakarta untuk proyek jalan tol menggunakan skema sewa. Terkait biaya sewa untuk lahan tersebut ada pada angka Rp 160 miliar untuk 40 tahun.

Lahan Keraton Yogyakarta itu akan dimaksimalkan untuk Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo. Kedua proyek tol tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar menjelaskan, angka Rp 160 miliar tersebut merupakan total yang harus dibayarkan selama masa konsesi 40 tahun untuk seluruh lahan.

“Masuk ke investasinya (sewa dibayar oleh) BUJT. Rp 160 miliar (untuk) 320 ribu hektare, selama konsesi ya,” kata Roy ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta selatan pada Senin (21/7).

Sebelumnya, Sultan Hamengkubuwono X juga sudah menyerahkan Serat Kekancingan kepada Roy terkait persetujuan penggunaan lahan Sultan Ground.

Dengan diserahkannya Serat Kekancingan maka penyerahan itu menjadi simbol kehormatan dan amanah budaya. Selain itu hal tersebut bisa dianggap sebagai kolaborasi luhur antara Indonesia dengan Kesultanan Yogyakarta.

Untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, pembangunannya di atas objek tanah seluas 245. 302 meter persegi yang terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

Baca Selengkapnya