LaNyalla Nilai Permenpora 14/2024 Berpotensi Ganggu Ekosistem Olahraga Nasional

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. PribadiAnggota DPD RI, LaNyalla M Mattalitti. Foto: Dok. Pribadi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 berpotensi menimbulkan masalah serius dalam ekosistem olahraga nasional.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menyoroti adanya inkonsistensi hukum dalam beleid tersebut. Menurutnya, peraturan menteri seharusnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang secara tegas menjamin independensi organisasi olahraga.

“Permenpora ini memasukkan ketentuan yang justru membatasi independensi, misalnya kewajiban mendapatkan rekomendasi Kemenpora untuk menyelenggarakan musyawarah atau kongres organisasi,” kata LaNyalla, dalam rilis pers, Rabu (20/8).

Potensi Gugatan Hukum

 Nadia Riso/kumparanProfil Dito Ariotedjo, Foto: Nadia Riso/kumparan

LaNyalla mengingatkan bahwa aturan tersebut dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Organisasi olahraga bisa berargumen bahwa Permenpora ini melampaui wewenang yang diberikan undang-undang, sehingga cacat hukum dan bisa dibatalkan,” ujarnya.

Selain persoalan hukum, LaNyalla juga menilai intervensi pemerintah yang berlebihan berisiko menimbulkan sanksi dari federasi olahraga internasional. Ia menyinggun...

Baca Selengkapnya