ARTICLE AD BOX

Selebgram, Lisa Mariana, mengeklaim permohonan tes DNA terhadap dirinya, bayinya, dan Ridwan Kamil sudah dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Tes DNA akan dilakukan di RSCM.
"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," kata Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan, di Bareskrim Polri pada Kamis (17/7).
John menambahkan surat pernyataan tes DNA pun sudah ditandatangani Lisa dan Ridwan Kamil. Namun demikian, belum diketahui waktu pelaksanaan tes DNA. Dia masih menunggu kabar selanjutnya dari penyidik.
"Itu (waktunya) akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Jadi waktunya kapan? Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak," ucap dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.