LPPOM Bedakan Hukum Dua Kategori Alkohol: Haram dan Mubah

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM), Muti Arintawati mengatakan, alkohol bisa dibedakan ke dalam dua kategori. Pertama, alkohol/ etanol hasil...
Baca Selengkapnya