MA, MK, KY, Minta Kenaikan Anggaran: Kesejahteraan Hakim hingga Renovasi Gedung

7 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Suasana rapat kerja Komisi III DPR bersama MK, MA, dan KY di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSuasana rapat kerja Komisi III DPR bersama MK, MA, dan KY di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga lembaga Yudikatif yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) untuk membahas pagu anggaran 2026.

Setiap lembaga meminta kenaikan pagu anggaran untuk lembaganya masing-masing. Alasannya beragam.

Mahkamah Agung

Misalnya saja Sekretaris MA, Sugiyanto, dia meminta kenaikan pagu anggaran sebesar Rp 7 triliun lebih.

“Adapun usulan penambahan anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas Hakim seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol penghasilan pensiun, tunjangan lain,” kata Sekretaris MA Sugiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).

Sugiyanto mengatakan, usulan penambahan anggaran untuk MA bakal digunakan untuk membangun fasilitas penunjang para hakim. Di rapat tersebut, Sugiyanto juga menampilkan keterangan Presiden Prabowo Subianto agar para hakim lebih diperhatikan.

”Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan dan pengukuhan Hakim beberapa lalu silam,” tuturnya.

“Hakim memegang peranan vital dalam menjalankan keadilan dan menjaga supremasi hukum, negara perlu hadir dan memberikan fasilitas tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi para guna menja...

Baca Selengkapnya