Mahasiswa Unud Kena Scam Modus Dituduh Pencucian Uang, Rp 141 juta Raib

3 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Universitas Udayana. Foto: Shutterstock

Seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial DKS (20) menjadi korban penipuan scam. DKS mengalami kerugian Rp 141 juta.

Scam adalah skema penipuan yang dirancang untuk menipu seseorang agar memberikan uang, informasi pribadi, atau aset berharga lainnya kepada pelaku.

"Benar ada laporan (mahasiswa Unud kena scam), saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).

Kasus ini bermula saat DKS dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/6), pukul 09.00 WITA. DKS dituduh membantu pelaku pencucian uang sehingga diarahkan mengikuti introgerasi biro keuangan PPATK melalui zoom meeting.

Di dalam zoom meeting itu, DKS diminta mengosongkan rekening dan mentransfer uang sebesar Rp 1 juta ke rekening milik pemerintah. Selain itu, DKS juga diminta melakukan pinjaman tanpa harus menjual data diri.

Hal ini untuk membuktikan DKS tidak terlibat kasus pencucian uang.

DKS disarankan meminjam uang sebesar Rp 200 juta kepada orangtua agar tidak perlu menjual data diri. Cara mengelabui orang tua adalah meminjam uang untuk mendapatkan bea siswa dari kampus ke Tiongkok.

DKS dikirim dokumen bea siswa diduga palsu dengan logo Universitas Udayana di kop surat. DKS dijanjikan uang tersebut dikembalikan apabila dinyatakan tidak terbukti ikut dalam aksi pencucian uang dalam persidangan.

"Karena takut korban mentransfer uang yang dipinjam dari orang tua sebesar Rp 141 juta ke rekening atas nama Angga Wijaya. Karena jumlah diminta Rp 200 juta dan pelaku terus meminta kekurangan korban baru sadar ini adalah penipuan," sambungnya.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa Unud mengaku mendapatkan panggilan scam dalam bebe...

Baca Selengkapnya