ARTICLE AD BOX

Polda Metro Jaya mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2025 akan fokus pada pelanggaran kasat mata, termasuk penggunaan pelat nomor palsu hingga pelat nomor yang sengaja ditutupi.
Operasi akan dilakukan secara mobile selama 14 hari ke depan, tanpa metode stasioner seperti razia konvensional.
“Kita akan melaksanakan kegiatan operasi, dibagi dalam beberapa tahapan kegiatan mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin kepada wartawan usai apel di lapangan presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
Komaruddin menyebut ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, salah satunya adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dan kendaraan tanpa pelat nomor.

“Oleh karena ini kami imbau kepada masyarakat yang saat ini ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh. Supaya diperhatikan kembali karena ini...