ARTICLE AD BOX

Gedung Putih merilis kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS), pada Selasa (22/7). Salah satunya mengenai transfer data pribadi.
Pernyataan bersama itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif dagang antara dua negara. Saat pertama kali diumumkan pekan lalu tarif dagang Indonesia dikurangi AS dari 32 persen ke 19 persen.
“Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” sebut pernyataan Gedung Putih.

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui soal transfer data itu:
Istana Jelaskan soal Kesepakatan Transfer Data RI ke AS: Hanya Bertukar

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan soal ramai transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Transfer data ini masuk dalam kesepakatan dagang RI-AS.
Hasan mengatakan, transfer data itu dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan...