Mengurai Sengketa Maritim di Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia

2 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Blok Ambalat. Foto: Shutterstock

Sengketa wilayah maritim Blok Ambalat, yang terletak di Laut Sulawesi lepas pantai Kalimantan Timur, kembali mencuat sebagai isu strategis dan sensitif antara Indonesia dan Malaysia.

Bagaimana awal mula sengketa ini muncul?

Berdasarkan keterangan berbagai sumber, permasalahan sengketa terjadi saat Indonesia dan Malaysia merdeka, dan mereka sedang meneliti untuk menentukan batas maritim.

Inggris yang menjajah Malaysia dan Belanda yang menjajah Indonesia menyepakati batas wilayah jajahan mereka melalui Konvensi 1891, yakni membagi bagian utara milik Inggris Raya dan bagian selatan milik Belanda.

Ketika Indonesia dan Malaysia merdeka, Konvensi 1891 masih digunakan untuk menentukan batas wilayah masing-masing. Salah satu isi Konvensi 1891 menjelaskan bahwa batas laut Indonesia-Malaysia berlanjut berlanjut sebagai garis lurus sepanjang 4° 10' Lintang Utara setelah meninggalkan ujung batas darat timur di pesisir timur Pulau Sebatik. Dengan demikian, berdasarkan Konvensi 1891, Ambalat berada di wilayah Indonesia.

Namun, kedua negara memiliki persepsi yang berbeda dalam menentukan batas maritim usai melakukan penelitian, sehingga sengketa Ambalat terjadi. Pada akhirnya, kedua negara menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia pada 27 Oktober 1969 -- Ambalat disepakati masuk wilayah Indonesia.

KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/2021). Foto: Muhammad Adimaja/Antara FotoKRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/9/20...
Baca Selengkapnya