ARTICLE AD BOX

Sejumlah narapidana mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 RI. Kabag Humas Ditjen PAS Kemenimipas, Rika Aprianti, mengatakan terdapat dua jenis remisi yang diberikan kepada narapidana, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.
Remisi umum diberikan kepada narapidana setiap hari kemerdekaan Indonesia. Sementara remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana setiap dasawarsa (10 tahun) kemerdekaan Indonesia.
Lantas siapa saja yang mendapatkan remisi tersebut, berikut di antaranya:
Ronald Tannur

Gregorius Ronald Tannur ialah terpidana kasus kematian Dini Sera Afrianti. Ia mendapat remisi 4 bulan dalam rangka HUT RI.
"Iya betul yang bersangkutan mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi das...