ARTICLE AD BOX

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan pelaksanaan konkret dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Konten Ramah Anak.
Meski klasifikasi konten digital untuk anak dan remaja belum diumumkan, Meutya menyebut pemerintah memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki fitur mereka agar sesuai dengan semangat perlindungan anak.
"Jadi memang kami memberikan waktu juga kepada platform platform untuk kemudian memperbaiki fitur-fitur ataupun aplikasi-aplikasi mereka supaya lebih ramah untuk anak-anak Indonesia," ujar Meutya dalam acara di TMII, Jakarta Timur, Kamis (31/7).

Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah platform digital yang telah mulai mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan fitur ramah anak dan remaja. Keberadaan fitur-fitur ini akan menjadi pertimba...