Pengacara: Keppres Abolisi Tom Lembong Terbit Hari Ini, Semoga Langsung Bebas

18 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang bebasnya Tom Lembong usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPenasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang bebasnya Tom Lembong usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi kliennya akan diterbitkan hari ini, Jumat (1/8).

"Hari ini yang kami dengar bahwa Keppresnya akan dikeluarkan hari ini," kata Ari di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dengan terbitnya Keppres tersebut, Ari berharap, Kejaksaan dan Kemenimipas bisa segera menindaklanjutinya agar Tom bisa langsung dibebaskan.

"Semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat, karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," ungkapnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Hari ini, Ari memang menemui langsung Tom Lembong di tahanan usai mendapat abolisi dari Prabowo. Menurut Ari, Tom menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak hingga abolisi ini bisa diberikan.

"Pak Tom tadi juga menyampaikan ini semua berkat dukungan dari masyarakat, ...

Baca Selengkapnya