Nusron soal SHM di Tesso Nilo: Kita Imbau Pembatalan Sukarela

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam acara diskusi publik PB IKA PMII di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMenteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam acara diskusi publik PB IKA PMII di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan saat ini proses pembatalan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Meski begitu, ia mengimbau lebih baik pemilik SHM mau membatalkan secara sukarela.

"Sekarang lagi kita imbau kepada pemegang sertifikatnya untuk melakukan proses pembatalan secara sukarela dulu, jauh lebih elegan ya kan," kata Nusron di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).

Nusron menambahkan, sebagian SHM ini terbit setelah adanya surat keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat. Hal ini juga, lanjutnya, akan dilakukan penelaahan lebih dalam.

"Saya enggak ngerti, itu kan lagi kita teliti apakah SK-nya terbit dulu baru ditetapkan sebagai Taman Nasional atau Taman Nasional dulu baru diterbitkan," jelas Nusron.

 ShutterstockHutan Taman Nasional Tesso Nillo. Foto: Shutterstock

Sebelumnya, Nusron mengungkapkan terdapat ribuan SHM yang terbit di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo. Beberapa di antaranya kini sudah dicabut.

"1.758 total SHM yang di situ. Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an yang sudah dicabut," kata Nusron di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (9/7).

Nusron mengungkapkan, beberapa SHM yang ada di TNTN muncul akibat adanya Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria yang diterbitkan oleh Bupati setempat. SHM itu muncul pada 1999 hingga 2006.

"Kar...

Baca Selengkapnya