OJK: Jangan Terjebak Pinjol dan Paylater, Biasakan Menabung Sejak Dini

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Acara Hari Indonesia Menabung dan Puncak Bulan Literasi Keuangan 2025 di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparanAcara Hari Indonesia Menabung dan Puncak Bulan Literasi Keuangan 2025 di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda lebih bijak mengelola uang sejak dini. Pesan itu disampaikan dalam acara Hari Indonesia Menabung 2025 yang digelar di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti bahaya pinjaman online (pinjol), penggunaan paylater yang tak sesuai kebutuhan, hingga maraknya judi online (judol) yang mulai menyasar pelajar.

"Jangan berutang apalagi itu dari muda, bahaya ya. Jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal, kemudian kalau yang paylater nanti deh kalau udah agak gedean ya dan itu untuk yang produktif," ujar Friderica.

Friderica juga menekankan pentingnya menghindari budaya konsumtif negatif, misalnya membeli barang untuk sekadar terlihat keren di depan orang lain, terutama jika uangnya bersumber dari utang.

"Juga hati-hati jangan budaya konsumtif yang negatif, artinya konsumtif kalau yang produktif nggak apa-apa, tapi misalnya untuk gaya-gayaan, untuk biar dibilang keren dan lain-lain tapi dengan utang," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Friderica turut mengingatkan pelajar agar menjauhi judi online. "Adik-adik harus hati-hati, sek...

Baca Selengkapnya