ARTICLE AD BOX

Isu pencampuran beras atau yang belakangan ramai disebut “oplosan” membuat pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) cemas. Aktivitas pasar induk terbesar di Jakarta itu meredup dalam sepekan terakhir. Toko-toko tutup lebih awal, sebagian bahkan memilih tak buka sama sekali.
Pedagang beras sekaligus Ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (KPPIBC), Zulkifli Rasyid mengatakan toko-toko tersebut tutup karena takut ancaman pidana bagi pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diutarakan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.
“Yang pertama, gara-gara isu beras ini, Mentan Amran mengatakan kami pedagang tidak boleh menjual beras di atas HET,” kata Zulkifli kepada kumparan saat ditemui di tokonya, di PIBC, Jakarta Timur, Sabtu (19/7).
HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras. Dalam beleid ini, beras medium dibanderol Rp 12.500 per kg dan beras premium Rp 14.900 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatra Selatan.
Sementara, Zulkifli mengaku mendapatkan pasokan beras dari penggilingan dengan harga Rp 13.400 sampai Rp 13.800 per kg untuk kualitas medium dan Rp 14.500 sampai Rp 16.000 untuk kualitas premium. Selisih harga ini membuat pedagang sulit menjual beras sesuai HET.