Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto: Dok. KemendagriMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dinilai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di daerah.

“[BUMD] ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan kemudian juga terjadi sirkulasi ekonomi,” ujar Mendagri saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Atas dasar itu, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah membuka ruang diskusi mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD bersama Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa keberadaan BUMD memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, Mendagri menilai bahwa penguatan BUMD menjadi langkah krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal, penc...

Baca Selengkapnya