Para Guru Honorer R4 di Lampung Tuntut Kepastian Hukum Status Kepegawaian

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 IGuru Honorer Sedang Mengajar | foto : I

Lampung Geh, Bandar lampung - Beberapa perwakilan guru honorer R4 di Lampung mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengeluhkan kepastian hukum status kepegawaian ke pemerintah.

Para guru honoree mendatangi kantor LBH Bandar Lampung di Jln. Sam Ratulangi, Gg. Mawar 1, No. 7, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, pada Senin (7/7).

Berdasarakan pantauan Lampung Geh, para guru honorer ingin menyampaikan tuntutan terkait nasib mereka yang semakin tidak jelas, terhadap kebijakan seleksi P3K melalui UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Heru Haris, salah satu guru honorer, turut datang dalam konferensi pers mengatakan, ketidakpastian nasib para guru honorer yang ikut dalam tes P3K.

"Terkait nasib mereka yang mengikuti tes P3K belom kunjung mendapatkan kepastian," ujar Heru.

Prabowo, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, mengatakan, langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani tuntutan tersebut.

"Kita juga masih membutuhkan data yang lebih dalam gitu ya, sehingga kita bisa lengkapi, dan baru kemudian kita dampingi untuk mereka bisa mengadukan nasibnya ke DPR Provinsi," kata Prabowo.

Ia juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi sebagai pelaksana kebijakan juga perlu menyikapi persoalan tersebut.

"Persoalan ini kan persoalan instruktural ya, persoalan kebijakan yang mana persoalan P3K kebijakan nasional yang lalu diturunkan ke daerah sebagai pelaksana tentu ada tanggung jawab pemerintah provinsi juga dalam menyikapi persoalan ini," ujar Prabowo kepada Lampung Geh. (Rima/Ansa)

Baca Selengkapnya