ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 30 Juni 2025 telah mencapai Rp140 miliar.
Program yang akan berakhir pada 31 Juli 2025 ini masih memungkinkan diperpanjang, melihat antusiasme masyarakat yang tinggi.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Provinsi Lampung, Derry Martha Saputra mengungkapkan, total kendaraan yang terdata selama dua bulan pelaksanaan program mencapai 320 ribu unit, dengan rincian Roda Dua (R2) sebanyak 233.576 kendaraan dan Roda Empat (R4) sebanyak 86.424 kendaraan.

“Dari total Rp140 miliar tersebut, kontribusi dari program pemutihan sendiri sebesar Rp79 miliar dengan jumlah kendaraan 179 ribu unit, terdiri dari R2 (roda dua) sebanyak 125.326 dan (roda empat) sebanyak 53.674,” ujar Derry, saat diwawancarai pada Selasa (8/7).

Sementara, untuk pendapatan reguler di luar pemutihan tercatat sebesar Rp61 miliar dengan jumlah kendaraan 141 ribu unit dengan rincian rosa ...