Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Pontianak Gelar Go Katan di 6 Kecamatan

9 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Prokopim Pemkot PontianakPelayanan Go Katan kerja sama Bapenda Kota Pontianak dengan Bapenda Provinsi Kalbar dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pelayanan pajak daerah. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

HiPontianak - Tim Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang terdiri dari Bapenda Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi dan pelayanan jemput Pajak Daerah di Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan yang berlangsung dua hari ini merupakan agenda lanjutan dari Program Go Katan yang akan diadakan di enam kecamatan di Kota Pontianak.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap informasi tentang pajak tersebut bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membayar pajak tepat waktu. Selain itu, diharapkan dengan adanya layanan Samsat Keliling serta jemput PBB-P2 ini, juga dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan-nya," jelas Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi usai membuka resmi kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025.

Harjuniardi berharap, masyarakat dapat lebih meningkatkan kepatuhan terkait perpajakan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya insentif fiskal, baik itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainnya oleh Pemprov Kalbar yang berlaku sampai dengan tanggal 20 Desember 2025.

"Kita berharap masyarakat bisa lebih memahami tentang pentingnya pembayaran pajak, karena akan berdampak pada pembangunan dan kemajuan suatu daerah," tambahnya.

Baca Selengkapnya