ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah melalui dua strategi utama, yaitu program pemutihan pajak kendaraan dan intensifikasi penagihan kepada perusahaan-perusahaan besar yang menunggak pajak.
Hingga 3 Juli 2025, realisasi PAD pajak tercatat mencapai Rp1,2 triliun atau 41,36 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp2,9 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi menjelaskan, bahwa sejumlah pos pajak memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian tersebut.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencatatkan Rp346 miliar (48,09 persen), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp182 miliar (35,78 persen), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp406 miliar (43,28 persen), dan Pajak Rokok Rp267 miliar (36,16 persen).
“Selain itu, Pajak Air Permukaan (PAP) menyumbang Rp3,8 miliar atau 48,02 persen, Pajak Alat Berat Rp307 juta (30,74 persen), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp473 juta atau 23,10 persen,” rinci Slamet saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7).
Slamet menambahkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung sejak Mei dan berakhir Juli 2025 memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat.
“Selama pemutihan ini, ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan hingga 40 persen per hari dibandingkan...