ARTICLE AD BOX

Polisi melakukan gelar perkara terkait dengan tewasnya diplomat, Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/7). Gelar perkara ini menghadirkan pihak Kemlu, ahli digital forensik, psikologi forensik hingga ahli autopsi.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan gelar perkar ini untuk menjelaskan keseluruhan rangkaian peristiwa hingga pada hari ditemukannya Arya tewas.
"Menjelaskan rangkaian keseluruhan dari, tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang," kata Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Senin (28/7).

Menurut Reonald, para ahli akan menjelaskan hasil pemeriksaan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalnya, ahli autopsi bakal menjelaskan soal temuan di bagian dalam tubuh Arya.
"Kemudian nanti dari siber juga pasti menjelaskan, apa yang bukti men...