Polisi Gelar Perkara Tewasnya Arya Daru: Kemlu-Ahli Forensik Dihadirkan

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Arya Daru usai membuang sampah. Ia membuka kemeja batiknya yang diduga basah terkena hujan. Esok paginya, Selasa (8/7/2025), ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia Guest House, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dok. IstimewaArya Daru usai membuang sampah. Ia membuka kemeja batiknya yang diduga basah terkena hujan. Esok paginya, Selasa (8/7/2025), ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondia Guest House, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa

Polisi melakukan gelar perkara terkait dengan tewasnya diplomat, Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/7). Gelar perkara ini menghadirkan pihak Kemlu, ahli digital forensik, psikologi forensik hingga ahli autopsi.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan gelar perkar ini untuk menjelaskan keseluruhan rangkaian peristiwa hingga pada hari ditemukannya Arya tewas.

"Menjelaskan rangkaian keseluruhan dari, tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang," kata Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Senin (28/7).

Penampakan Kamar Diplomat yang ditemukan tewas di Kosannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPenampakan Kamar Diplomat yang ditemukan tewas di Kosannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Menurut Reonald, para ahli akan menjelaskan hasil pemeriksaan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalnya, ahli autopsi bakal menjelaskan soal temuan di bagian dalam tubuh Arya.

"Kemudian nanti dari siber juga pasti menjelaskan, apa yang bukti men...

Baca Selengkapnya