Polisi Mediasi Sopir Taksi Online & Opang St. Tigaraksa, Cegah Konflik Terulang

12 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, di Polresta Tangerang, Selasa (29/7/2025). Foto: kumparanKapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, di Polresta Tangerang, Selasa (29/7/2025). Foto: kumparan

Polres Kota Tangerang akan memediasi ojek pangkalan (opang) dengan sopir taksi online terkait batas wilayah di Stasiun Tigaraksa. Pengaturan tersebut untuk mencegah terjadinya konflik soal penjemputan penumpang.

Mediasi ini dilakukan setelah adanya aksi dari sejumlah opang yang memaksa turun ibu dan bayi dari taksi online saat kondisi hujan di Stasiun Tigaraksa.

"Untuk batas wilayah dan lain-lain sebetulnya tidak ada aturan, namun kami akan melakukan mediasi agar kedua pihak tidak bersinggungan kembali. Mediasi ini untuk menentukan nantinya mau seperti apa," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Selasa, (29/7).

Kata dia, batas wilayah itu dibuat oleh masyarakat agar tetap melindungi mata pencaharian warga sekitar sana sebagai ojek pangkalan.

"Kalau aturan itu dibuat sama warga yang memang sudah lama, tapi tidak berdasarkan hukum atau aturan misal dari Perhubungan, makanya nanti akan dipertemukan keduanya untuk dicarikan solusi," ujarnya.

Pangkalan ojek di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, Selasa (29/7/2025). Foto: kumparanPangkalan ojek di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, Selasa (29/7/2025). Foto: kumparan
Pangkalan ojek di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, Selasa (29/7/2025)...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya