Polisi Sudah Panggil Saksi-saksi Terkait Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Instagram/@djpanda_officialDokumentasi diri DJ Panda di media sosial. Foto: Instagram/@djpanda_official

Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa laporan Erika masih dalam proses penyelidikan.

Reonald juga mengungkap bahwa pihak kepolisian sudah memanggil beberapa saksi untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Erika terhadap DJ Panda.

"Kemarin sudah beberapa yang diundang untuk melakukan klarifikasi. Saksi-saksi diundang oleh Direktorat Kriminal Umum untuk klarifikasi," ungkap Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/8).

 Dok. IstimewaErika Carlina sambangi Polda Metro Jaya, berikan klarifikasi soal laporannya. Foto: Dok. Istimewa

Namun, Reonald memastikan bahwa pihaknya belum memanggil DJ Panda sebagai terlapor untuk diperiksa.

"Untuk terlapor belum ada undangan klarifikasi. Nanti akan dijadwalkan di hari berikutnya," pungkas Reonald.

Sebelumnya, Erika Carlina membuat laporan terhadap Giovanni Saputra alias DJ Panda. Ia dilaporkan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan itu dibuat Erika pada tanggal 19 Juli lalu.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu juga menyebutkan bahwa DJ Panda menyebut Erika sebagai psikopat.

Dalam laporan itu, DJ panda disangkakan dengan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Ten...

Baca Selengkapnya