ARTICLE AD BOX

Dua orang berinisial DA (29) dan JI (27) ditangkap oleh polisi karena mencuri tas penumpang Commuter Line pada Rabu (23/7). Aksi mereka terekam kamera CCTV yang terpasang di kereta. Pelaku beraksi ketika kereta berhenti di Stasiun Angke.
Dari rekaman video yang diterima, terlihat keduanya, yang salah satunya mengenakan jaket merah, masuk ke dalam gerbong kereta kemudian mengambil tas penumpang bernama Eza yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.
Tas tersebut berisi barang-barang elektronik seperti laptop hingga CCTV senilai sekitar Rp 10 juta. Eza lalu melaporkan kehilangan tas itu ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.
"Dua pelaku berinisial DM dan JI berhasil kami amankan di kediaman masing-masing," kata Kanitreskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (30/7).
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksinya karena motif ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari.
"Modusnya melihat tas ketinggalan milik korban diambil karena ada kesempatan, sejauh ini untuk kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.