PPATK: Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Hampir Rp 1 T, Ada Juga Danai Terorisme

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama KPK, PPATK, dan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Youtube/ TVR ParlemenSuasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama KPK, PPATK, dan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Ketua Pusat Pelaporan dan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut total uang Bansos yang disalahgunakan penerimanya untuk judi online (Judol) mencapai hampir Rp 1 triliun.

“Ya, total hampir 1 triliun (rupiah) ya, lebih dari 900 M (rupiah),” ucap dia dalam paparan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Ivan mengatakan, temuannya ini berasal dari aliran uang di sebuah bank BUMN. Ia pun masih mendalami aliran-aliran uang Bansos di 4 bank lainnya.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” ucapnya.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” tambahnya.

Terkait temuannya ini, ia menyebut akan terus berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

“Ya kami koordinasinya hampir tiap hari ya, dengan Pak Mensos ya,” tuturnya.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan jajaran Kemensos menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: ...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya