ARTICLE AD BOX

Handphone milik seorang personel kepolisian di Kota Medan, Sumut, bernama Herry Permadi (52) dirampas oleh pria bernama Andy Syahputra (35) di pintu Tol Bandar Selamat pada Jumat (4/6) lalu. Atas ulahnya itu, Andy pun langsung ditangkap.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Johnson Sitompul mengatakan, kejadian bermula saat korban keluar dari mobilnya.
“Pelaku melakukan aksinya saat korban yang merupakan polisi yang bertugas di Polda Sumut turun mobilnya. Barang (Hp) korban diambil dari dashboard,” kata Jhonson dalam keterangannya, Minggu (6/7).
“Korban yang mengetahui hal itu langsung mengejar dan keduanya bergumul. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka di tangan,” sambungnya.
Polsek Tembung yang mengetahui insiden tersebut langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku pun ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas.
Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku dibantu oleh seorang pria bernama Martua Sitio (39). Martua berperan membantu pelaku Andy untuk menjual handphone hasil curian tersebut.
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan di Polsek Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.