ARTICLE AD BOX

Razman Nasution menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Sidang tuntutan atas kasus tersebut seharusnya digelar hari ini, Selasa (8/7).
Namun, persidangan harus ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum masih belum siap. Razman pun yakin bisa bebas dan lolos dari tuntutan hukum.
"Ya, saya seratus persen (yakin bebas), karena memang logika hukumnya sudah enggak masuk, pelaku utama siapa, pemberi kuasa siapa, penerima kuasa saya," ungkap Razman usai sidang.
Kata Razman, terdakwa lainnya, Iqlima Kim sudah memberikan keterangan di persidangan. Dalam keterangannya Iqlima mengakui sudah memberikan kuasa kepada Razman.

Oleh karena itu, kalimat yang Razman lontarkan terhadap Hotman ialah dalam rangka menjalani profesinya sebagai advokat. Razman juga yakin betul apa yang dia sampaikan sesuai dengan keterangan Iqlima selaku kliennya kala itu.
"Iqlima sudah ngaku beri kuasa ke saya, penerima kuasa benar, ada pelecehan benar, terus ap...