ARTICLE AD BOX

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani dalam sidang kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7) itu, Hakim Ketua menolak eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani.
Usai putusan sela dibacakan, Nikita Mirzani mengungkapkan tanggapannya. Meski eksepsinya ditolak, dia mengaku santai mendengar putusan dari majelis hakim tersebut.

"Putusan sela hari ini, alhamdulillah baik, ya, karena memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak, tapi gak apa-apa," ujar Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak itu justru mengaku siap menghadapi proses persidangan berikutnya. Di mana sidan...