ARTICLE AD BOX

Warga kaget menemukan LinkedIn berisi datanya. Lengkap dengan fotonya, padahal bukan miliknya. Warga tersebut kemudian melapor ke polisi.
Berawal dari situ, terungkap adanya sindikat penyalahgunaan data pribadi yang digunakan untuk membuat akun LinkedIn palsu hingga mendaftarkan SIM card secara ilegal. Para pelaku mencari data kependudukan di internet kemudian mendaftarkannya ke kartu SIM. Kartu itu digunakan untuk penipuan.
Kasubdit 3 Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menemukan kejanggalan pada nomor telepon yang tertera. Nomor itu tidak sesuai dengan identitas yang tercantum dalam profil.
Setelah ditelusuri, nomor tersebut ternyata terdaftar menggunakan NIK orang lain.
“Jadi kami mendapatkan adanya tiga orang yang data pribadinya digunakan yaitu berasal dari Banyumas, Kendal, dan Bogor,” ungkap Rafles, Jumat (25/7).
Korban Tak Pernah Beri Izin
Setidaknya ada tiga korban dalam kasus ini. Mereka menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menggunakan data mereka. Dari situ polisi menyimpulkan telah terjadi pelanggaran penggunaan data pribadi tanpa izin.
Pelaku pertama yang ditangkap berinisial IER. Ia membeli SIM card yang sudah teregistrasi menggunakan data milik tiga korban untuk melakukan penipuan.
“Motif dia membeli SIM card teregistrasi adalah untuk digunakan melakukan penipuan terhadap masyarakat,” kata Rafles.
Data Pribadi Disebar Oleh Sales SIM Card
Dari penelusuran, polisi lalu menangkap penjual SIM card tersebut berinisial KK, seorang pem...