Sopir Bus yang Tewaskan 4 Jemaah Umrah di Muba Jadi Tersangka

11 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. Kecamatan Tungkal JayaSuasana di dalam Bus rombongan jemaah umrah asal Jambi seusai kecelakaan di Tungkal Jaya Kabupaten Muba. Foto : Dok. Kecamatan Tungkal Jaya

Polisi menetapkan Hendra Setiawan (40), sopir bus Qitarabu yang terguling di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 142, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan empat calon jemaah umrah dan melukai sepuluh lainnya, Senin (28/7/2025).

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon menyebut, sopir Hendra Setiawan kini telah berstatus tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah kami mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," jelasnya, Selasa (29/7/2025).

Dirinya mengimbau seluruh pengemudi bus, truk, maupun kendaraan pribadi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi batas kecepatan, terutama di jalan lintas yang sepi.

“Jangan sampai karena terburu-buru, nyawa penumpang jadi taruhan,” tegas Pandri.

Sebelumnya Bus yang membawa rombongan jemaah umrah asal Kota Jambi tersebut terguling usai berupaya menyalip kendaraan di depannya, namun malah menghindari mobil dari arah berlawanan hingga hilang kendali dan terbalik ke sisi kanan jalan.

“Pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan di tikungan menanjak. Karena bobot bus yang berat dan kecepatan tinggi, bus keluar jalur dan terguling," kata dia.

Empat penumpang dinyatakan tewas di tempat dan langsung dipulangkan ke rumah duka di Jambi. Sementara sembilan penumpang yang mengalami luka ringan tetap melanjutkan perjalanan ke Palembang untuk melaksanakan ibadah umrah. Mereka dijadwalkan terbang ke Tanah Suci Selasa pagi pukul 10.00 W...

Baca Selengkapnya