Sultan HB X: Ikhlasnya Sultan HB IX Jangan Disamakan dengan Dana Keistimewaan

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Dok. Pemda DIYGubernur DIY, Sultan HB X. Foto: Dok. Pemda DIY

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan dirinya tidak akan melakukan negosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY 2026 dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Sultan kepada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/8). Ia menolak jika Dana Keistimewaan disamakan dengan dana yang dahulu diberikan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk membiayai Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

“Saya punya beban kalau saya, untuk menyampaikan negosiasi untuk ditambah dan sebagainya. Itu saya punya beban,” kata Sultan HB X kepada awak media, Selasa (19/8).

“Saya tidak mau dalam pengertian politik dana keistimewaan itu sebagai bentuk dipersamakan pada waktu Swargi ke-IX membantu membiayai republik. Saya punya beban itu, jangan sampai, wong dulu Almarhum (Sultan HB IX) membantu itu ikhlas kok, bukan itu dikonversi sama ini. Jadi itu kan beban bagi saya, jadi saya tidak bisa berkomentar apapun,” kata Sultan.

Ia menegaskan tidak ingin mencampuradukkan makna Danais dengan sikap ikhlas HB IX pada masa lalu. Meski demikian, Sultan mempersilakan DPR maupun DPRD DIY untuk memperjuangkan tambahan Danais jika dinilai perlu.

“Jadi ya, dikurangi ya sudah, ya memang kondisinya memang begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik kan pasti tambah, bukan akan mengurangi, karena itu masuk ke dalam bunyi Undang-Undang,” ujar Sultan.

Baca Selengkapnya